JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat bakal memeriksa Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (2/1/2024) siang ini.
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 itu hendak dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta.
“Iya hari ini jadwal pemeriksaannya,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Bawaslu Buka Peluang Panggil Gibran 2 Januari 2024 soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD
Menurut rencana, Gibran akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Namun, Sonny belum dapat memastikan apakah putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu bakal hadir atau tidak.
“Semoga saja (hadir),” ucap Sonny.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta masih membuka peluang untuk memanggil Gibran soal kegiatan bagi-bagi susu di lokasi CFD Bundaran HI.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menjelaskan, Gibran rencananya dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ujar Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: GKIA Prihatin Ada Program Bagi-bagi Susu Gratis Cegah Stunting, Sebut Gula di Susu UHT Tinggi
“Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," sambung dia.
Sementara itu, Sonny menegaskan, keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu dari pemeriksaan sebelumnya.
Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.
Sebagai informasi kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Gibran telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta.
Baca juga: Bawaslu Batal Periksa Gibran Terkait Pembagian Susu di CFD, Tinggal Kaji Informasi yang Dihimpun
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.