Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Mapolda Metro Jaya, Ayah Sultan Rif'at Sebut Kasus Anaknya Masih Berjalan

Kompas.com - 02/01/2024, 21:55 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fatih NH, ayah dari Sultan Rif'at Alfatih menyebut kasus yang menimpa putranya masih terus berlanjut di kepolisian.

Hal itu diketahui Fatih saat ia mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).

“Saya akhirnya diarahkan bertemu penyidik, penyidik yang menangani kasus saya. Jumlahnya tiga orang kalau tidak salah,” jelas Fatih saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Kasus Jeratan Kabel Disebut Bukan Pidana, Ayah Sultan Langsung Minta Klarifikasi Polda Metro

“Mereka menjamin kasus anak saya masih berjalan, mereka juga baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower,” ucap Fatih.

Adapun kedatangan Fatih ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat lalu awalnya untuk mendengar penjelasan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait pernyataannya.

Diketahui, Karyoto menyatakan bahwa kasus Sultan yang terjerat kabel fiber optik bukan tindak pidana dan PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak bersalah.

Namun, Fatih tak berhasil menemui Karyoto lantaran sang jenderal tengah mengadakan pertemuan dengan pejabat utama (PJU) Polri.

Pada akhirnya Fatih bertemu dengan penyidik sehingga ia bisa mengetahui kelanjutan kasus anaknya.

Spontanitas

Baca juga: Sultan Rifat Langsung “Drop” Usai Kapolda Metro Sebut PT Bali Tower Tak Bersalah

Fatih berujar, para penyidik juga menyebut, pernyataan yang dilontarkan Kapolda merupakan bentuk spontanitas saja.

Sebab, ada salah satu wartawan yang menanyakan kelanjutan kasus Sultan saat kegiatan refleksi akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).

“Menyoal pernyataan Bapak Kapolda, penyidik bilang itu hanya spontanitas saja. Penyidik juga belum menyatakan bahwa kasus ini tak ada unsur pidananya. Karena memang masih dalam penyidikan sampai saat ini,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menilai, kasus fiber optik yang menjerat leher Sultan bukanlah tindak pidana.

Ia menyebut, pihaknya belum melihat unsur kesengajaan dan tindak pidananya belum jelas.

"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Karyoto di kantornya.

Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana

Menurut dia, kasus yang menimpa Sultan murni kecelakaan. Karyoto menganggap PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan.

"Padahal, PT Bali tower tidak melakukan kesalahan," imbuh dia.

(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com