JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mengatur jadwal pemeriksaan saksi meringankan (a de charge) baru yang diajukan Firli Bahuri, yakni Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik masih melakukan persiapan terkait pemeriksaan ini.
"Nanti kami update untuk jadwal pemeriksaannya," ucap Ade saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Sementara itu, Yusril meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengagendakan pemeriksaan di atas 3 Januari 2024 karena ia sedang berada di luar negeri.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…
"Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024," kata Yusril.
"Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari 2024," tambah dia.
Kini polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.
Namun, polisi masih belum menahan Firli karena masih mengungkap dugaan adanya TPPU.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli
Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.