Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Kembali Romli Atmasasmita sebagai Saksi Meringankan Firli

Kompas.com - 03/01/2024, 14:16 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah memanggil Romli. Namun, belum ada respons dari Romli.

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Romli terkait pengajuan saksi a de charge oleh tersangka FB (Firli)," ucap Ade saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Firli Ajukan Romli Atmasasmita sebagai Saksi Meringankan, Polda Metro Tunggu Respons

Ade mempersilakan Romli membalas surat, apabila berkeberatan menjadi saksi meringankan bagi Firli, sama seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sudah menyatakan sikap.

"Dan silakan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik," kata Ade.

"Termasuk apabila yang bersangkutan berkeberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka Firli," tambah dia.

Saat dikonfirmasi, Romli Atmasasmita mengaku belum sama sekali menerima surat kepolisian yang dimaksud.

Baca juga: Alexander Marwata Enggan Jadi Saksi Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

"Tidak ada surat dari Polda," ucap Romli.

Romli hanya bersedia diperiksa sebaga saksi ahli, bukan jadi saksi meringankan Firli.

"Karena saya hanya bersedia sebagai ahli saja," tutur Romli.

Adapun Firli mengajukan empat orang saksi meringankan dalam perkara dugaan pemerasan ini.

Polisi telah memeriksa dua saksi yang belum diketahui identitasnya. Sementara, dua saksi lainnya ialah Alexander Marwata dan Romli Atmasasmita.

Baca juga: Firli Ajukan Yusril Ihza Mahendra Sebagai Saksi Meringankan Gantikan Alexander Marwata

Untuk Alexander Marwata, dia telah menolak jadi saksi meringankan. Posisinya digantikan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Kini polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Namun, polisi masih belum menahan Firli karena masih mengungkap dugaan adanya TPPU.

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com