BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi bakal memeriksa camat yang memegang jersey nomor punggung 2 dalam acara olahraga sepakbola yang digelar di Stadion Patriot Chandrabaga.
Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, tidak semua camat memegang jersey nomor 2 jika dilihat dari foto yang beredar.
"Maka kemungkinan selain pelapor dan terlapor nanti kami akan fokuskan untuk minta keterangan yang memegang jersey nomor 2 dulu," ucap Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Pamer Jersey Nomor 2, 11 Camat di Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Sodikin mengatakan, ada 13 orang yang bakal diperiksa. Termasuk Pj Walikota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.
"Tidak menutup kemungkinan nanti pada proses pengembangan ketiga belas orang tersebut akan dimintai keterangan," sambung dia.
Sodikin melanjutkan, penyelidikan dan pengumpulan bukti akan dilakukan selama dua pekan sampai akhirnya putusan.
"Secepatnya karena dalam Perbawaslu 7 Tahun 2017, kami punya waktu 14 hari untuk menangani laporan tersebut," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, 13 terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.
Baca juga: Buntut Pamer Jersey Nomor 2, Camat Kota Bekasi Terancam Pidana 1 Tahun Penjara
"Itu sanksi Pidana di (Pasal) 494 (Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu) ancaman pidananya ada, dendanya ada," ujar Sodikin.
Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.
Sebagai informasi, dalam unggahan akun X @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.
Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memastikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.
Baca juga: Laporan Penuhi Syarat, Bawaslu Bakal Selidiki Dugaan Camat Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor 2
"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung," ujar Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (3/1/2024).
Gani menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.
"Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan. pada saat pembukaan kami melakukan foto bersama, para camat mengambil kaos di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor pungung 2," jelas dia.
Gani menuturkan, jersey tersebut juga terdapat nama masing-masing kecamatan di atas nomor punggung.
"Di belakang itu ada masing-masing nama kecamatan. Nah begitu ada yang membalikkan ternyata nomor urutnya terfoto dua," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.