JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara memaparkan data terkini terkait hasil sortir-lipat surat suara Pemilu 2024 per Minggu (7/1/2024).
Kini, 37 hari jelang Pemilu 2024, Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan menyebut ada lebih dari 500 lembar surat suara rusak.
Surat suara yang rusak ditemukan dari hasil penyortiran di dua gudang KPU Jakarta Utara, yakni di Tanjung Priok dan di Cilincing.
“Total 529 surat suara rusak. Itu tercatat di gudang KPU Jakarta Utara di Tanjung Priok 359 lembar dan di Semper (Cilincing) sebanyak 170 surat suara,” kata Ibnu saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2024).
Baca juga: Upahnya Senilai UMP Jakarta, Petugas Ditarget Sortir-Lipat 2.000 Lembar Surat Suara dalam Sehari
Sejak 28 Desember 2023, KPU Jakarta Utara telah menerima total 1.304 kotak surat suara dan 255 kotak surat suara diterima di gudang Cilincing.
Sementara, 901.715 lembar surat suara dinyatakan dalam kondisi baik dan sudah dilipat alias siap digunakan.
“Untuk hasil penyortiran sebanyak 651.752 surat suara dalam kondisi baik (di Tanjung Priok) dan 249.963 surat suara juga dalam kondisi baik (di Cilincing),” lanjut Ibnu Affan.
Hingga saat ini, jenis surat suara yang diterima di KPU Jakarta Utara masih merupakan surat suara Calon Legislatif DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: KPU DKI Terima 6,4 Juta Surat Suara Pileg DPRD 2024
Ibnu menambahkan, kegiatan lipat dan sortir surat suara ditargetkan selesai dalam 30 hari ke depan.
"Kami baru melipat-sortir itu baru DPRD. Mudah-mudahan tercapai sesuai dengan target KPU RI, 30 hari," tutur Ibnu Affan.
Kantor KPU Jakarta Utara menyediakan surat suara untuk Dapil Taparing (Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan).
Sementara, surat suara yang ada di gudang Cilincing diperuntukkan Dapil Cikoding (Cilincing, Koja, Kelapa Gading).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.