Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Eks Warga Kampung Bayam Ditanyai soal Perusakan Kunci dan Penggunaan Air

Kompas.com - 07/01/2024, 19:14 WIB
Vincentius Mario,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga eks Kampung Bayam, Muhammad Fuqron (45), Sudir (46) dan Komar (42), menghadiri pemeriksaan kedua sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2024).

Fuqron dan kawan-kawan diperiksa atas kasus dugaan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain yang dilaporkan oleh Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Selama enam jam pemeriksaan, masing-masing warga dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Hadiri Pemeriksaan Polisi, Eks Warga Kampung Bayam Minta Mediasi dengan Jakpro

"Ada 15 pertanyaan. Lebih utama itu, penekanannya tentang perusakan kunci dan air. Air yang kami gunakan di taman rusun itu," kata Fuqron ditemui di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Minggu (7/1/2024).

"Anehnya, penggunaan air juga termasuk pelanggaran, menurut mereka," lanjutnya.

Selain diperiksa oleh penyidik, Fuqron juga mengaku dipanggil secara khusus oleh Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara seusai diperiksa.

"Saya dipanggil ke kantor Kanit. Statement Kanit, masih saja meminta kewajiban masyarakat, dia bilang 'kalau masih sama-sama keras, proses hukum akan terus dilanjutkan'," ucap Fuqron.

Sebagai informasi, Fuqron dan tiga terlapor lainnya, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar sudah menghadiri pemanggilan pertama dari pihak kepolisian pada 22 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Dilaporkan Pihak Jakpro, Eks Warga Kampung Bayam: Kami Bakal Desak Pak Anies Jadi Saksi

Laporan terhadap eks warga Kampung Bayam itu terdaftar dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya dengan pelapor pihak Jakpro.

Laporan ini bermula ketika Fuqron dan eks warga Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 29 November 2023 lalu. 

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

Laporan Jakpro merujuk Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP. 

Ketiga Pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Baca juga: Dilaporkan Jakpro, Eks Warga Kampung Bayam Hadiri Pemeriksaan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com