Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Pihak Jakpro, Eks Warga Kampung Bayam: Kami Bakal Desak Pak Anies Jadi Saksi

Kompas.com - 07/01/2024, 18:43 WIB
Vincentius Mario,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga eks Kampung Bayam Muhammad Fuqron (45), siap menjalani semua proses hukum atas laporan Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Fuqron menyebut, apabila proses hukum atau kriminalisasi terhadap warga terus berlangsung, dia mendesak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi saksi.

"Kalau kriminalisasi ini terus dilanjutkan, kami mau desak Pak Anies jadi saksi. Ini kan bom waktu, kita tinggal tunggu aja," kata Fuqron ditemui di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Dilaporkan Jakpro, Eks Warga Kampung Bayam Hadiri Pemeriksaan Polisi

Pasalnya, Fuqron merasa selama ini tidak diberikan kesempatan untuk berdialog dengan pihak Jakpro maupun Pemprov DKI Jakarta setelah laporan polisi dilayangkan.

"Tidak ada warga yang dipertemukan. Mereka hanya main di media. Kami sudah bikin surat audiensi kepada Pemkot dan pihak Jakpro, tidak pernah direspons juga," ujar Fuqron.

"Dari Desember sampai hari ini hilang semua komunikasinya. Mereka langsung laporkan kami. Kami minta keterangan pihak Jakpro, terlapor dan pelapor itu dipertemukan," lannutnya.

Sebagai informasi, Fuqron dan tiga warga lainnya menghadiri undangan klarifikasi kedua di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2024).

Fuqron dan kawan-kawan diperiksa atas kasus dugaan kekerasan terhadap barang dan perusakan serta memasuki pekarangan milik orang lain yang dilaporkan oleh Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Baca juga: 4 Orang Eks Warga Kampung Bayam Dilaporkan Jakpro atas Dugaan Masuk Perkarangan Tanpa Izin

Laporan terhadap eks warga Kampung Bayam itu terdaftar dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya dengan pelapor pihak Jakpro.

Laporan ini bermula ketika Fuqron dan eks warga Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 29 November 2023 lalu. 

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

Laporan Jakpro merujuk Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP. 

Ketiga Pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Baca juga: Mangkir Panggilan Polisi, Eks Warga Kampung Bayam: Kami Minta Situasi Dirapikan, Bukan Diatur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com