JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya akan diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (12/1/2024) siang.
"Betul, diperiksa pukul 14.00 WIB," kata Djamaludin saat dihubungi, Jumat.
Menurut Djamaludin, SYL bakal dikonfrontir dengan beberapa saksi yang sudah diperiksa polisi dalam kasus ini.
Namun, ia belum mengetahui siapa saksi yang akan diperiksa bersama SYL nantinya.
"Kami belum tahu siapa saksinya," ucap dia.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan SYL hari ini.
"Betul bahwa saksi SYL diperiksa pada hari ini," ungkap dia.
Untuk diketahui, SYL juga diperiksa polisi pada Kamis (11/1/2024) bersama eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Baca juga: 2 Orang Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Sedangkan polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka selama tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.
Rencananya, Firli juga akan dipanggil oleh penyidik dalam waktu dekat.
Polisi masih belum menahan Firli karena masih mengungkap dugaan adanya TPPU.
Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.