Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keserampangan Pemasangan Atribut Kampanye di Ibu Kota, Bikin Rusak Pemandangan hingga Sebabkan Kecelakaan

Kompas.com - 15/01/2024, 08:05 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah atribut atau alat peraga kampanye (APK) terus menjamur menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Namun, keberadaan atribut kampanye yang terpasang di berbagai tempat justru dinilai negatif oleh sejumlah masyarakat, khususnya yang dipasang serampangan.

Merusak pemandangan

Baca juga: Bendera Partai Kotori Flyover Matraman, Warga: Kurang Indah, Rusak Pemandangan

Saiman (30), seorang penjual jasa cat duco yang mangkal di pinggir jalan Kramat Raya mengatakan, keberadaan bendera partai politik di pagar pembatas jalan flyover Matraman, Jakarta Pusat, hanya merusak pemandangan.

"Kurang indah kelihatannya, enggak kayak sebelumnya. Padahal kalau malem bagus liatnya. Sekarang ada bendera partai jadi jelek," kata Saiman ditemui di Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Saiman mengaku bahwa ia dan warga lain yang berada di sekitar lokasi kerap memungut beberapa bendera yang terbang dan jatuh ke jalan.

Hal itu mereka lakukan agar tak membahayakan pengendara yang melintas.

"Pernah ada beberapa yang jatuh, tertiup angin. Kami rapikan itu semua. Takut yang naik motor pada jatoh," jelas Saiman.

Sementara itu, Lubis (44), salah satu pedagang topi dan buku di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Senen, Jakarta Pusat, merasa tidak nyaman melihat atribut kampanye yang saat ini banyak terpasang di tempat ia berdagang.

Baca juga: Atribut Kampanye Penuhi JPO Senen, Warga: Jelas Mengganggu Pemandangan

Lubis menyebut, keberadaan atribut kampanye itu justru membuat fasilitas umum tampak semrawut.

"Jelas mengganggu pemandangan sebenarnya. Kan enggak bagus kelihatan gitu, kumuh, mending kalau dia dipasang rapi," kata Lubis saat ditemui di dekat JPO Senen, Kamis (11/1/2024).

Menurut Lubis, ada banyak atribut kampanye dipasang di tempat yang tidak semestinya.

Padahal, pemerintah sudah membuat aturan khusus mengenai pemasangan atribut kampanye agar lebih tertib.

Atribut kampanye terlihat memenuhi fasilitas umum di sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya menuju ke Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Atribut kampanye terlihat memenuhi fasilitas umum di sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya menuju ke Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

"Ini sebenarnya menyalahi aturan. Ini sih salah. Itu kan sudah diatur dalam UU (undang-undang). Ada tempat yang boleh, dan mana yang enggak boleh," ujar Lubis.

"Masalahnya kenapa pemerintah enggak pernah melarang kalau memang ada Undang-Undang?" lanjutnya.

Senada dengan Lubis, keberadaan APK yang dipasang di fasilitas umum juga membuat Sujo (60), pedagang Siomay di bawah Halte Budi Utomo, Jakarta Pusat, merasa tak nyaman.

"Jujur, ini mengganggu pemandangan, ruwet," ucap Sujo ketika ditemui di lokasi, Kamis.

Baca juga: Atribut Kampanye Penuhi JPO Halte Budi Utomo, Warga: Ruwet kayak Sampah

Sujo mengatakan, atribut kampanye yang dipasang tak beraturan di Halte Budi Utomo sudah sempat ditertibkan. Namun, kesemrawutan kembali terjadi.

"Kemarin sempat tuh, di atas ditertibkan sama Pol PP sebelum tahun baru. Tapi kan dipasang lagi," tuturnya.

Bikin sumpek

Warga lainnya bernama Riko merasa APK yang terpasang di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto dari Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan membuat pemandangan menjadi sumpek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com