JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan para pemeran film porno produksi kelasbintang.com di Jakarta Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi merasa belum perlu menahan para tersangka.
"Sementara belum diperlukan (penahanan)," kata Ade saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Sudah Ditetapkan Tersangka, Pemeran di Film Porno Kelas Bintang Tak Ada yang Ditahan
Ia memastikan penyidikan kasus itu tetap bergulir.
Apabila penyidikan sudah berjalan lebih jauh, ada kemungkinan para pemeran film porno ini akan ditahan.
"Kecuali nanti apabila diperlukan untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan," tutur Ade.
Untuk diketahui, polisi sudah menetapkan 11 pemeran film menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka ini belum ditahan. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Pengakuan Bima Prawira Usai Diperiksa Kasus Film Porno di Jaksel, Bemula dari Tawaran Drama Religi
Berikut daftar 11 tersangka kasus film porno kelasbintang.com:
Pemeran wanita:
- Siskaeee (FCNS alias S)
- Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M)
- Virly Virginia (VV)
- Putri Lestari alias Jessica
(PPL)