Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Pembunuh Mahasiswi di Depok Harus Dipublikasi, Pakar: Demi Ungkap Kemungkinan Ada Korban Lainnya

Kompas.com - 23/01/2024, 19:50 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta polisi mengungkap identitas dan wajah pembunuh pembunuh mahasiswi di Depok berinisial KRA (21).

Terlebih, pelaku bernama Argiyan Arbirama (19) itu ternyata dilaporkan memerkosa dua korban lain. Kedua korban itu N (anak di bawah umur) dan NH (23).

"Siapa tahu (dengan ekspos data dan wajah pelaku), ada korban-korban lain yang nantinya berani melapor," ungkap Reza kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Pelaku Perkosa Kekasihnya di Kontrakan Depok saat Korban Lemas akibat Dicekik

Menurut Reza, hal ini bisa dilakukan terlebih para korban biasanya enggan melaporkan rudapaksa yang ia alami kepada orang lain, termasuk kepolisian.

"Melapor sebagai korban rudapaksa adalah keputusan yang sangat sangat berat," ucap Reza menambahkan.

Reza menilai pelaku sudah bisa disebut sebagai residivis yang dihitung berdasarkan reoffence maupun recontact terhadap kejahatan serupa. Pelaku, kata dia, patut dihukum berat.

Di sisi lain, Reza berkeyakinan bahwa hingga kini tidak ada cara yang benar-benar ampuh untuk menekan risiko residivisme pelaku kejahatan seksual.

Argumentasinya bisa panjang. Yang jelas, keyakinan itu mendasari rekomendasi saya agar kepada yang bersangkutan dikenakan pengamanan superketat," ungkap Reza.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Perkosa 2 Korban Lain, Pakar: Residivis Harus Dihukum Berat

Diketahui, Argiyan memerkosa korban yang merupakan pacarnya yang berinisial KRA, lalu membunuhnya.

Argiyan membunuh KRA karena korban menolak saat dipaksa berhubungan badan. Kejadian bermula ketika korban mendatangi kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).

Korban awalnya menolak, tetapi ia menurut karena pelaku memaksanya datang. Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku.

Pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya. KRA lalu duduk di ruang tamu dan diminta pelaku untuk ke kamar mandi.

Saat itulah, Argiyan memaksa KRA secara paksa menuju kasurnya. Karena korban memberontak dan teriak, pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Mengaku Tinggalkan Korban di Kontrakannya dalam Kondisi Masih Hidup

Korban sempat melawan dengan berteriak. Namun, Argiyan terus mencekik leher mahasiswi itu sampai terkulai lemas.

KRA masih bernapas ketika Argiyan memerkosanya. Setelahnya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban agar tidak melawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com