Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mahasiswi di Depok Mengaku Tinggalkan Korban di Kontrakannya dalam Kondisi Masih Hidup

Kompas.com - 23/01/2024, 15:12 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok, mengaku meninggalkan korban saat masih hidup.

"Korban diketahui meninggal saat ibu pelaku datang ke rumah. Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Rovan menjelaskan, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi itu dan langsung menarik korban ke kamarnya.

Baca juga: Penampilan Berbeda Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Depok, Botak dan Berpeci Putih

Saat di kamar, Argiyan langsung melecehkan korban. Kaget dengan perlakuan kekasihnya, KRA langsung berteriak untuk meminta pertolongan.

"Karena korban melawan dengan berteriak, pelaku mencekik leher korban," ungkap Rovan di TKP.

Berdasarkan keterangan dari Argiyan, dia mencekik leher KRA menggunakan tangan kanannya hingga lemas karena kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.

"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas," kata Rovan.

Usai melakukan aksi bejatnya, Argiyan langsung mengirim pesan singkat melalui WhatsApp ke ibunya. Dalam pesan itu, pelaku mengatakan bahwa ada jasad perempuan tergeletak di rumah kontrakannya.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Diperkosa lalu Ditinggalkan dalam Keadaan Terikat

Setelah itu, Argiyan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial KRA ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di daerah Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024) sore.

Setelah diselidiki, rupanya tersangka pembunuhan itu adalah Argiyan Arbirama (19), yang merupakan kekasih korban. Keduanya baru berpacaran selama dua pekan.

Akibat ulahnya, Argiyan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Baca juga: Hadiri Rekonstruksi, Pembunuh Mahasiswi di Depok Hanya Diam dan Tertunduk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com