JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin mengatakan, pihaknya tengah menyortir ulang surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan tidak layak.
“Jadi ada kriteria baru untuk surat suara rusak itu seperti apa sih. Misal, ada 100 surat suara yang kami sortir dan ditemukan beberapa yang tidak layak. Nah, dari yang tidak layak itu akan disortir ulang,” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Kotak Surat Suara yang Rusak akibat Rayap di Jakpus Akan Dikembalikan
Sejauh ini, KPU Kota Jakarta Selatan membagi surat suara yang tidak layak menjadi dua jenis.
Pertama, surat suara yang memiliki potongan kertas lebih. Kedua, surat suara yang memiliki noda cipratan di halaman depan.
“Karena ini hasil dari percetakan, terkadang ada surat suara itu bahannya berlebih atau potongannya berlebih. Yang bentuknya tak kotak, tapi ada kelebihan bahan kertasnya, itu bisa digunakan sebenarnya,” tutur Taqi.
“Contoh lain misalnya ada noda di cover surat suara. Kalau sekadar cipratan tinta sedikit tak masalah. Masih bisa digunakan itu,” lanjut dia.
Maka dari itu, setelah sortir-lipat surat suara tahap awal selesai, Taqi belum bisa mengungkapkan berapa jumlah surat suara Pemilu 2024 yang tak layak.
Baca juga: Lebih Cepat dari Target, Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Jaksel Selesai
Sebab, jka surat suara itu memiliki kerusakan yang minim, maka tetap digunakan saat kontestasi Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Prinsipnya selama tidak mengganggu area pencoblosan, itu masih bisa digunakan. Jadi untuk jumlahnya (surat suara tak layak) masih belum bisa kami informasikan karena posisinya masih ada aturan terkait surat suara yang betul-betul tidak bisa digunakan,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.