JAKARTA, KOMPAS.com - Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, tersangka pemeran film porno produksi kelasbintang.com, tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia dijemput paksa di Apartement Student Castle, Sleman, Yogyakarta, Rabu pagi.
Setibanya di Polda Metro, Siskaeee langsung menjalani serangkaian tes.
"Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Siskaeee di Apartemen Daerah Yogyakarta
Kemudian, Siskaeee diperiksa di lantai 5 Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan karena Siskaeee dua kali mangkir pemeriksaannya sebagai tersangka.
Dia seharusnya memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1/2024) dan Jumat (19/1/2024) sebagai tersangka.
Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polda Metro Jaya tidak menahan semua pemeran film porno kelasbintang.com dan dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Polda Metro Tolak Permohonan Tunda Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka Film Porno
Namun, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan yang teregister dengan Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL per tanggal 15 Januari 2024. Termohon dalam gugatan ini, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.