JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai politik (parpol) di sepanjang flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dicopot.
Pantauan Kompas.com, Jumat (26/1/2024), kegiatan ini mengakibatkan arus lalu lintas (lalin) tersendat.
Kendaraan berukuran kecil maupun besar harus mengantre ketika hendak menaiki flyover.
Baca juga: Malam Ini, Bawaslu Jaksel Copot APK di “Flyover” Kuningan dan TB Simatupang
Seluruh kendaraan mulai mengurangi kecepatan sekitar 500 meter sebelum jalan menanjak.
Hal ini karena beberapa mobil Satpol PP yang digunakan untuk mengangkut APK diparkir di sisi jalan.
Akibatnya, pengendara hanya bisa menggunakan satu sisi untuk melintas di flyover yang berada di Jalan Gatot Subroto tersebut.
Kepadatan lalin telah terjadi sejak pukul 22.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.
Baca juga: APK Semrawut di Ciracas Dicopot Satpol PP, Termasuk di Flyover Pasar Rebo
Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi mengatakan, pihaknya mencopot APK yang terpasang di sepanjang flyover Kuningan dan flyover TB Simatupang, Jumat malam.
Dua lokasi ini menjadi sasaran karena APK yang terpasang mengganggu pengendara yang melintas.
Selain itu, secara aturan, APK tak boleh dipasang di flyover.
“Secara aturan sudah jelas, tidak boleh ada APK di flyover. Makanya kami tertibkan malam ini. Semuanya,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.