BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor masih melakukan pemetaan area trotoar Jalan Merdeka, Bogor Tengah, Kota Bogor, yang ditempati para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Surya Darma menuturkan, pemetaan dilakukan untuk mentertibkan PKL di lokasi tersebut.
“Untuk lokasi tersebut sedang kita lakukan pemetaan untuk dilakukan penertiban di lokasi tersebut,” ucap Surya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Warga Bogor Keluhkan Kondisi Trotoar di Jalan Merdeka yang Dijajah Pedagang Kaki Lima
Surya melanjutkan, kawasan trotoar Jalan Merdeka sudah tercatat dalam agenda penertiban Satpol PP Kota Bogor pada 2024, atau setelah revitalisasi tuntas dikerjakan 2023 lalu.
Pasalnya, para PKL yang akan ditertibkan sudah berjualan di atas trotoar Jalan Merdeka selama bertahun-tahun.
“Karena kita (Satpol PP) menertibkan pedagang yang sudah bertahun-tahun menempati lokasi tersebut,” ucap Surya.
Baca juga: Pertokoan di Jalan Merdeka Bogor Tak Punya Lahan Parkir Memadai, Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Tumbal
Surya mengungkapkan, sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor, PKL tidak diperbolehkan berjualan di area trotoar.
“Secara aturan yang ada di Kota Bogor tidak boleh. Kondisi sekarang jauh lebih baik karena pedestriannya sudah jadi, mangkannya jadi agenda kami tahun ini,” tutur Surya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.