Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa: Jokowi Sudah Lakukan Perbuatan Tercela, Kami Ingin "Menjewernya"

Kompas.com - 07/02/2024, 20:33 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa di wilayah Jakarta menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan, karena dianggap telah melakukan tindakan tercela.

Mereka meyakini, Jokowi secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Kami melihat ya, teman-teman mahasiswa, aktivis, dan pemuda bahwa Jokowi ini sudah melakukan perbuatan tercela," kata Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti Lamdahur Pamungkas di Universitas Trisakti, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Tolak Pemilu Curang, Mahasiswa Long March dari Tugu Trisakti hingga Harmoni

Ia berpandangan, tindakan Jokowi yang terlihat mendukung salah satu paslon merugikan masyarakat dan mencoreng konstitusi.

"Reformasi itu diraih secara berdarah-darah, secara proses panjang, namun dilukai oleh kepemimpinan Pak Jokowi," ucap Lamdahur.

"Rasanya kami perlu untuk menegur secara pentas, secara keras bahwasanya layak rasanya sudah dilakukan proses pemakzulan Jokowi," imbuh dia.

Baca juga: Demo di Harmoni, Mahasiswa Kumpulkan dan Bakar Spanduk Caleg

Karena itu, para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta berjalan kaki dari Tugu Reformasi Universitas Trisakti sampai Harmoni untuk berdemonstrasi.

"Kami ingin menegur, bahasanya 'menjewer' Bapak Joko Widodo, bahwasanya wewenang Bapak harus dibatasi," ungkap dia.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa tiga tuntutan lain, yakni memboikot partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Jokowi, mendesak para menteri mundur dari kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin, dan menyerukan gelombang protes di seluruh Indonesia sampai Presiden Joko Widodo dimakzulkan.

"Kita sama-sama paham bahwa memakzulkan Jokowi ini kan diproses di legislatif, DPR. Cuma secara pesan politik yang disampaikan oleh kami semua, ingin menyampaikan kepada pemerintah, baik itu legislatif dan eksekutif, berhak untuk untuk mengevaluasi Presiden Republik Indonesia," papar Lamdahur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com