JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Jakarta Selatan mulai dicopot satu per satu.
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024) dini hari.
"Kegiatan pencopotan APK pada dini hari ini kami fokuskan di jalan-jalan protokol dulu,” ujar dia kepada wartawan.
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Jakarta Utara Segera Sterilkan Jalan dari APK
Setelah jalan protokol bersih dari APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol), sterilisasi dilanjutkan ke jalan yang lebih kecil, yakni gang-gang rumah warga.
“Setelah jalan protokol, nanti bertahap hingga ke area permukiman warga (pencopotan APK),” tutur dia.
Salah satu jalan protokol yang dibersihkan dari APK adalah Jalan Kapten Tendean di Mampang Prapatan.
Pencopotan APK di Jalan Kapten Tendean dilakukan oleh Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), utamanya APK yang terpasang di media jalan.
“Kegiatan dini hari tadi fokusnya di jalan protokol. Selain di tingkat kota, tingkat kecamatan juga bergerak tepat pukul 00.00 WIB tadi,” kata dia.
Baca juga: Kaesang Minta Seluruh Kader PSI Copot Baliho Caleg Partainya di Masa Tenang
Munjirin meminta waktu kepada masyarakat terkait pencopotan APK. Sebab, APK yang terpasang di wilayahnya tidak sedikit dan hanya diberi waktu beberapa hari ke depan.
“Kami mohon waktu, kami akan bekerja keras mencopot APK beberapa hari ini dan akan terus bergerak,” tutup dia.
Sebagai informasi, masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai sejak hari ini, 11 Februari 2024, hingga 13 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.