BEKASI, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar diduga melakukan "serangan fajar" pada masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024, di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (12/2/2024).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, dia dan beberapa warga lain mendapatkan amplop berisi uang dan foto caleg DPR tersebut.
"Iya, benar ada 'serangan fajar', saya salah satunya dapat," kata warga tersebut saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Caleg DPR RI Diduga Lakukan Politik Uang di Jakbar pada Masa Tenang
Dugaan praktik politik uang itu kemudian dilaporkan oleh warga bernama Willy Shadli, anggota organisasi Revolusi Pemuda Bekasi (RPB), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
"Saya melaporkan kejadian money politic di masa tenang yang diduga dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," ucap Willy Shadli saat dikonfirmasi.
"Berupa uang pecahan Rp 100.000 dalam amplop serta bertuliskan foto dan nama caleg tersebut. Dari situ kami minta Bawaslu agar bisa menindaklanjuti laporan," imbuh dia.
Willy datang ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi pada Senin malam dengan menyerahkan barang bukti berupa foto dan video.
"Saya akan memperkuat saksi dan juga bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ungkap dia.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Caleg DPR RI Lakukan Politik Uang di Tambora Jakbar
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan Willy. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi 020.
"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R," ucap Sodikin.
Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu selama dua hari, sebelum menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari menyatakan tengah menelusuri dugaan caleg partainya melakukan politik uang.
"Kami sedang melakukan langkah-langkah soal masalah itu, masih dalam tahap penelusuran. Belum bisa memberikan informasi lebih lengkap," kata Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.