JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) HAM bakal menggelar mediasi antara warga eks Kampung Bayam dan Pemprov DKI pada 5 Maret 2024.
"Dalam rangka mediasi, kami jadwalkan mengundang Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta pada 5 Maret 2024," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo dihubungi Kompas.com, Minggu (18/2/2024).
Prabianto menyebut, belum lama ini Komnas HAM juga sempat berkunjung ke bangunan Kampung Susun Bayam untuk bertemu warga.
Baca juga: Komnas HAM: Aduan Eks Warga Kampung Bayam Masuk Tahap Mediasi
Akan tetapi kunjungan itu sebatas sosialisasi sebelum Pemilu 2024.
"Kunjungan itu dalam rangka pemantauan Pemilu 2024. Bukan penanganan kasus," jelas Prabianto.
Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam mengirimkan surat aduan kepada Komnas HAM pada 9 Januari 2024 lalu.
Dalam aduannya, warga eks Kampung Bayam mengaku keberatan tentang biaya atribusi dan kejelasan tempat tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini jadi polemik.
Baca juga: Pemprov DKI Rencana Bangun Rusun Baru, Eks Warga Kampung Bayam: Gedung Ini Untuk Siapa?
Dalam dokumen surat yang diterima Kompas.com, warga eks Kampung Bayam memohon serangkaian upaya Komnas HAM untuk melindungi mereka.
"Kami mohon kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan serangkaian upaya perlindungan, pendampingan, pengawasan dan penindakan atas peristiwa ini dengan selalu memperhatikan Hak Asasi Manusia warga kampung bayam yang dilanggar oleh PT Jakpro, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepolisian Resor Jakarta Utara," bunyi surat tersebut.
Baca juga: KSB Bakal Dijadikan Hunian Pekerja JIS, Pakar Sebut Warga Eks Kampung Bayam Bisa Terlibat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.