BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor bakal undang pihak ketiga pelaksana proyek tembok penahan tanah (TPT) Muarasari, Kota Bogor, pasca terjadinya longsor yang menewaskan dua orang pekerja.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, setelah menyelesaikan permasalahan dengan para korban, ia akan kembali membahas terkait kelanjutan pembangunan TPT bersama pihak ketiga.
“Minggu depan kita undang pihak ketiga untuk evaluasi pekerjaan yang kemarin, metode segala macam kita evaluasi lagi,” ucap Rena saat ditemui Kompas.com, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Longsor di TPT Muarasari Bogor, Dua Orang Meninggal Dunia
Rena menyampaikan, Dinas PUPR Kota Bogor dan pihak ketiga akan melakukan evaluasi terkait pengerjaan TPT.
Menurut Rena, pembangunan TPT tidak bisa dihentikan begitu saja, mengingat kondisi di wilayah tersebut rawan longsor sehingga bisa membahayakan warga setempat.
Meski begitu, Rena belum bisa memastikan kapan proyek TPT akan dilaksanakan kembali.
“Kalau itu tidak dikerjakan juga simalakama bagi kita karena memang di situ (TPT) banyak rumah penduduk jadi serbasalah,”
Nantinya, jika pembangunan TPT kembali dimulai, pihaknya akan memprioritaskan keselamatan para pekerja untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan kembali terjadi.
Baca juga: Kontraktor Sebut Keluarga Korban Sudah Ikhlas dan Anggap Longsor TPT Muarasari Bogor sebagai Bencana
“Saat dimulai harus penanganan tepat, tapi dengan memperhatikan lebih prioritas lagi keselamatan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.