JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor non-aktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) melontarkan bantahan telah melecehkan dua stafnya, RZ (42) dan D.
Hal ini disampaikan ETH saat dia tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
"Enggak dong, itu (dugaan pelecehan) enggak (benar)," ujar ETH.
Dalam kesempatan itu, dia turut membantah tudingan mencium pipi maupun memegang area sensitif korban.
"Enggak, enggak lah. Saya harus masuk (untuk pemeriksaan). (Soal bantahan) semua sudah ke kuasa hukum," kata ETH.
Baca juga: Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Stafnya
Tak lama berselang, dia langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengaku merasa janggal bahwa kasus tersebut diramaikan saat proses pergantian rektor tengah berlangsung.
"Terlalu janggal apabila baru dilaporkan pada saat proses pemilihan rektor baru," ucap Nanda saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
Menurutnya, kejanggalan ini juga diperkuat karena korban baru melapor padahal disebut terjadi sudah satu tahun yang lalu. Untuk itu, dia mengklaim bahwa laporan ini tidak benar dan tidak terjadi unsur pelecehan tersebut.
Baca juga: Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual Mencuat di Tengah Pemilihan Rektor Baru
Ia mengingatkan bahwa laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya. Nanda menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti proses laporan tersebut.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023, pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
Baca juga: Universitas Pancasila Bantah Mutasi Stafnya karena Dugaan Pelecehan Kasus Rektornya
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," tutur Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.