Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Karyawan Swasta: Waswas kalau yang Tunjuk Ada Kepentingan

Kompas.com - 13/03/2024, 12:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan swasta bernama Pingkan Anggraeni (26) tidak setuju dengan wacana gubernur Jakarta dipilih oleh presiden.

Sontak, ia menyebut wacana itu merupakan gagasan yang aneh. Pingkan mempertanyakan alasan pemerintah hendak mengimplementasikan wacana itu.

“Sekarang gini, dari dulu kan sudah ada peraturannya, pemimpin negara, daerah, dan lain-lain, ditunjuk oleh warganya, rakyatnya, ya sudah,” kata Pingkan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/3/2024).

“Kalau mau diubah, ya realistis sedikitlah, kan kita juga waswas ya kalau yang menunjuk, semisal, ada kepentingan lain. Secara logika, ya aneh saja. Makin ke sini, jadi semakin ke sana,” lanjutnya.

Baca juga: Pengamat: Tak Ada Bukti Empirik Gubernur Jakarta Mampu Atasi Banjir dan Macet jika Dipilih Presiden

Pingkan mengatakan, sesekali dia berpikir, apa yang sedang terjadi terhadap Pemerintah Indonesia.

“Lagi ada apa sih, sampai kayaknya dari kemarin pada enggak bisa diam gitu, anteng-anteng. Aduh, fail banget deh (wacana itu), jangan deh ya, nanti ribet ke depannya,” imbuh Pingkan.

Seorang ibu bernama Suherni (50) mengkhawatirkan hilangnya demokrasi apabila pemerintah menerapkan wacana presiden memilih langsung gubernur Jakarta.

“Takut semakin enggak ada demokrasinya, nanti semuanya saja (pemerintah),” kata Suherni saat ditemui Kompas.com di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu.

Selain hal tersebut, Suherni menjelaskan mengapa ia tidak setuju dengan wacana itu.

“Jadi, itu pilihan presiden, bukan rakyat. Gubernur kan buat rakyat, harusnya yang pilih rakyat. Kalau yang pilih presiden, berarti gubernurnya buat presiden dong?” ujar Suherni.

Baca juga: Diteriaki Warga buat Jadi Gubernur DKI, Heru Budi: Belum Terpikir, Kerja Terus Saja

Sebelumnya, Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".

Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan bahwa proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.

“Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com