JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih membuka pendafaratan untuk peserta baru penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, pendaftaran peserta baru KJMU dibuka hingga 21 Maret 2024.
“Terhadap calon penerima KJMU pendaftar baru, saat ini masih dalam tahap pendaftaran sampai tanggal 21 Maret,” ujar Purwosusilo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Dianggap Tak Layak, 771 Mahasiswa Dicoret dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024
Menurut Purwosusilo, data pendaftar baru KJMU akan diverifikasi untuk memastikan layak atau tidaknya menerima bantuan sosial.
Verifikasi dilakukan dengan memadupadankan data peserta baru, dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial, dan juga data registrasi sosial ekonomi (Regsoseg).
“Sementara anak-anak yang penerima KJMU lanjutan atau eksisting (untuk tahap 1 2024) itu sudah bisa mendaftar ulang. Kami fasilitasi semua,” kata Purwosusilo.
Baca juga: Pemprov DKI Temukan 624 Mahasiswa Tak Layak Terima KJMU, Ada yang Anak Karyawan BUMN dan BUMD
Diberitakan sebelumnya, jumlah penerima bantuan sosial KJMU tahap 1 2024 dari Pemprov DKI Jakarta berkurang 771 orang.
Purwosusilo menjelaskan, data terakhir jumlah penerima KJMU pada tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.
“Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujar Purwosusilo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Disdukcapil DKI Sesuaikan Data Penerima KJMU, 624 Orang Perlu Dicek Kembali
Menurut Purwosusilo, pemadanan dilakukan dengan DTKS Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dari hasil pemadanan tersebut, kata Purwosusilo, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU.
Beberapa penyebabnya di antaranya sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS, hingga berstatus keluarga PNS, pegawai BUMN hingga TNI-Polri.
“Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata Purwosusilo.
Purwosusilo menegaskan bahwa 18.271 peserta KJMU saat ini akan diperiksa lagi kelayakannya dengan dengan verifikasi di lapangan.
“Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran,” pungkas Purwosusilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.