Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Istri yang Dianiaya Suami gara-gara Tolak Pinjol

Kompas.com - 17/04/2024, 16:28 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024), memeriksa perempuan berinisial TE (24) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya berinisial KL (30).

"Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, saat dikonfirmasi, Rabu sore. 

TE diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). 

Baca juga: Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Yossi menyebutkan, pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.

"Masih dalam penanganan Unit PPA sekarang," tutur dia.

Setelah memeriksa pelapor, lanjut Yossi, penyidik akan memeriksa terlapor, yakni KL.

Namun, ia belum bisa mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan.

"Setelah ini, saksi-saksi dan terlapor akan kami panggil," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024). 

Baca juga: Suami di Tebet Paksa Istri Pinjol, Diduga Ketagihan Judi “Online”

Kekerasan itu ditengarai karena TE enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).

Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.

TE dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.

"Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya. Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor," kata korban.

Pascaperistiwa ini, Titani kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.

Baca juga: Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.

Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

KL sendiri dikenal sebagai seseorang yang tempramental dan bertabiat buruk. Selain sering melakukan KDRT, ia juga kecanduan judi online dan sedang terjerat utang di pinjol sebesar Rp 19 juta serta masih dalam proses pelunasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com