JAKARTA, KOMPAS.com - TE (24), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tebet, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa sang suami, KL (30), memaksa dirinya untuk melakukan pinjaman online (pinjol) diduga karena ketagihan bermain judi online.
“Kalau alasan pasti saya enggak tahu, tetapi akhir-akhir ini saya selalu mergokin dia main judi online. Jadi saya ada dugaan ke arah sana,” ujar korban saat ditemui di kediamannya, Senin (15/4/2024).
TE mengungkapkan, KL mulai keranjingan permainan judi online beberapa bulan lalu.
Ia disinyalir ketagihan judi online setelah berpindah tempat kerja. KL diduga terbawa arus sampai akhirnya terjerumus.
“Dia (KL) sebelumnya enggak pernah main gituan (judi online). Baru main pas pindah perusahaan. Mungkin faktor lingkungan,” tuturnya.
TE menyebut, sang suami terpaksa pindah tempat kerja karena memiliki masalah dengan perusahaan sebelumnya.
KL diketahui merupakan seorang sales yang sudah malang melintang di dunia otomotif.
“Yang saya tahu, dia katanya bermasalah di perusahaan sebelumnya, makanya pindah. Tapi, pas pindah, kelakuannya malah menjadi kayak begini (main judi online),” ungkap TE.
Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen Hari Raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Suami di Jaksel 4 Kali Aniaya Istrinya, Terakhir karena Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol
Kekerasan itu ditengarai karena TE enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).
Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.
TE dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.
“Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya. Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor,” kata korban.
Pascaperistiwa ini, TE kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.
Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.
Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.