JAKARTA, KOMPAS.com - TE (24), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tebet, Jakarta Selatan, mengaku telah beberapa kali mendapatkan perlakuan tak pantas dari suaminya, KL.
“Kalau KDRT, ini sudah yang keempat kalinya,” ujar dia saat dihubungi, Minggu (14/4/2024).
TE mengungkapkan, KDRT yang dideritanya diduga dilakukan sang suami dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Namun, ia tak menjelaskan secara terperinci terkait penyebab masing-masing tindak kekerasan itu.
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Hari Lebaran gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol
Ia hanya menegaskan bahwa kekerasan yang menimpanya disebabkan oleh faktor berbeda di setiap kejadian.
“Pokoknya selama dua tahun pernikahan saya, dia (KL) sudah melakukan KDRT sebanyak empat kali. Terakhir gara-gara pinjaman online (pinjol),” ungkap dia.
Khusus kasus terakhir, kata TE, semua bermula karena sang suami tak memiliki uang saat Lebaran.
KL lalu meminta dirinya untuk meminjam uang melalui pinjol tepat pada Hari Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).
Namun, TE menolak keras permintaan tersebut karena tak pernah berurusan dengan pinjol sebelumnya.
Baca juga: Gara-gara Beda Pilihan Capres Berujung KDRT...
“Kronologi awalnya itu dia maksa mau pinjol pakai KTP saya, tapi saya enggak kasih. Akhirnya melebar ke mana-mana, sampai enggak mau Lebaran ke rumah orangtua suami karena dia enggak pegang uang sama sekali,” tutur TE.
Penolakan yang dilakukan TE kemudian membuat suasana panas di rumah.
TE dan suami akhirnya terlibat percekcokan yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.
“Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya, kawasan Tebet. Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor,” ucap korban.
TE yang panik karena darahnya terus mengucur akhirnya lari ke Puskesmas Tebet.
Baca juga: Setelah Ungkap Dugaan KDRT, Areum Eks T-Ara Coba Bunuh Diri
Ia mendapatkan beberapa jahitan imbas luka di area dahinya.
Pascaperistiwa ini, TE kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.
Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.
Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.