Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN BNN yang KDRT Istri Ditahan, Polisi: Perbuatannya Berulang Sejak 2021

Kompas.com - 09/01/2024, 22:20 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menahan AF (42), aparatur sipil negara (ASN) BNN yang menganiaya istrinya, YA (29) di Bekasi, karena perbuatannya dilakukan berulang setiap tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, tersangka sudah melakukan KDRT sejak 2021.

"Dari peristiwa ini kan berulang perbuatannya dari 2021 semenjak dilaporkan, 2022 juga diulangi, 2023 juga diulangi. Dari kejadian tersebut makannya pertimbangan penyidik untuk menahan (AF)," ujar Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Polisi Tahan ASN BNN yang Jadi Tersangka KDRT Istri di Bekasi

Selain itu, lanjut Firdaus, penyidik menahan AF atas dasar pertimbangan lainnya, termasuk syarat penahanan dari sisi objektif dan subjektif.

"Karena memenuhi syarat objektif dan subjektif. Pertama alasan objektif ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. Alasan subjektifnya tersangka mengulangi perbuatannya," ujar dia.

Sementara itu, salah satu motif tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya karena kesal korban meminjam uang secara online atau pinjol tanpa sepengetahuannya.

"Motifnya itu ada pinjol istrinya tanpa sepengetahuan suaminya. Sehingga tersangka kesal, karena yang bayar utang itu adalah suaminya," tutur Firdaus.

Baca juga: ASN BNN Aniaya Istri Berkali-kali meski Selalu Dimaafkan, Bukti Perdamaian Tak Hentikan KDRT

Firdaus mengatakan, tersangka mengaku sudah memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari istri dan ketiga anaknya.

"Tersangka sudah memberikan nafkah cuma alasan istrinya pinjam itu karena kurang untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Adapun, tersangka telah ditahan setelah diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/1/2024) malam.

Sebagai informasi, YA dan AF tinggal di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi. Keduanya sudah membiduk rumah tangga sejak 2015 dan dikaruniai tiga anak.

YA pertama kali melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan KDRT pada Agustus 2021.

Namun, laporan KDRT itu terhenti karena YA berdamai dengan AF.

Setelah rujuk, YA ternyata tetap mendapatkan KDRT. Pada April 2023, YA melanjutkan laporannya karena sikap dan perilaku suaminya tidak berubah.

Baca juga: ASN BNN yang Lakukan KDRT ke Istri di Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com