Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keresahan Istri ASN BNN Korban KDRT, Suaminya Masih Bebas Berkeliaran meski Sudah Tersangka

Kompas.com - 04/01/2024, 07:48 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) dari instansi Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29).

Video rekaman CCTV yang memperihatkan aksi KDRT AF ke YA viral di media sosial. Dalam video itu terlihat AF mendorong dan memukul YA.

YA mengaku sudah pernah melaporkan AF atas kasus KDRT ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

Namun pada saat itu dia memutuskan untuk menghentikan laporan karena sudah berdamai dengan suaminya.

Baca juga: ASN BNN Aniaya Istri Berkali-kali, meski Selalu Dimaafkan: Bukti Perdamaian Tak Hentikan KDRT

Setelah rujuk itu, YA tetap mendapatkan KDRT. Akhirnya, dia melanjutkan laporan tersebut pada April 2023.

"Jadi, atas permintaan korban tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor kemudian gelar perkara naik ke sidik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (3/1/2023).

AF jadi tersangka, tapi tak ditahan

Pada Mei 2023, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk asisten rumah tangga dan dokter forensik.

Namun, karena tertunda cuti Natal dan tahun baru, pemeriksaan baru dilakukan pada Selasa (2/1/2024). Setelah itu, polisi menetapkan AF sebagai tersangka.

Baca juga: ASN BNN yang Lakukan KDRT ke Istri di Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara

"Kemarin setelah selesai pemeriksaan dokter forensik kami lakukan gelar perkara dan Menetapkan AF sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh korban," ujar Firdaus.

Polisi belum menahan AF meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Firdaus mengatakan, AF belum ditahan karena telah bersikap kooperatif selama penyelidikan.

"(Belum ditahan) karena selama ini tersangka kooperatif," kata Firdaus.

Istri resah suami masih bebas

Belum ditahannya AF itu sangat disayangkan YA. Padahal, YA berharap suaminya ditahan karena telah terbukti melakukan KDRT.

"Saya cuma minta tolong kalau memang misalnya bukti sudah jelas, bukti visum sudah ada, apa lagi tolong ditahan dulu," ujar YA.

Baca juga: Lara Istri ASN BNN di Bekasi, Jadi Korban KDRT Sang Suami Berulang Kali hingga Dicaci Maki Keluarga Pelaku

Bahkan, lanjut YA, sampai saat ini AF masih beraktivitas seperti biasa.

"Tidak ada penahanan sementara atau apa pun, mungkin karena suami saya diinstansi BNN atau gimana saya enggak ngerti," ujar YA.

Terancam 5 tahun penjara

AF disangkakan Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com