JAKARTA, KOMPAS.com - Darah yang keluar dari dahi TE (24), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri, KL, membekas di atas kasur di kediamannya daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, Senin (15/4/2024), bercak darah masih terlihat jelas di atas seprai dengan motif garis-garis.
Kurang lebih ada sekitar enam bercak darah dengan ukuran beragam yang masih kentara.
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Hari Lebaran gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol
Titani mengungkapkan, dirinya sengaja tak mengganti seprai tersebut agar bukti konkret KDRT yang dilakukan KL tak hilang.
“Memang belum saya ganti sejak kejadian, masih sama semua ini bentukannya,” ujar TE saat ditemui di kediamannya.
Selain itu, kata TE, ada arahan dari penyidik kepolisian untuk tetap mengenakan seprai yang sama.
Arahan tersebut pada akhirnya membuat tekadnya untuk tak mengganti seprai semakin bulat.
“Ada instruksi juga dari kepolisian supaya seprainya tidak dicuci, jadi saya tetap pakai. Ini salah satu alasan penguat juga,” tutur dia.
Di lain sisi, Bekas KDRT juga terlihat dari benda tumpul yang digunakan KL untuk menimpuk sang istri.
Baca juga: Suami di Jaksel 4 Kali Aniaya Istrinya, Terakhir karena Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol
Benda tumpul berupa remot AC itu terlihat sedikit coak di salah satu sisinya usai melukai dahi Titani.
Namun, sudut yang terkelupas tak terlalu terlihat karena ukurannya sangat kecil.
Walau demikian, TE mengaku tetap optimistis bahwa bukti yang dimilikinya bisa memenjarakan sang suami.
Pasalnya, KDRT yang didapatnya bukan baru sekali saja, tetapi sudah berkali-kali.
“Saya legawa kalau dia dijebloskan ke penjara, sebagai pelajaran saja buat dia,” imbuh TR.
Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen Hari Raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Cabut Laporan KDRT, Istri ASN BNN di Bekasi Tetap Ingin Cerai