BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria di Bekasi bernama Aloysius Bernanda (47) menjadi korban penipuan program beasiswa kuliah doktoral (S3) di Filipina yang diduga dilakukan pria inisial BTC.
Aloysius mengaku pertama kali mengetahui adanya program beasiswa di salah satu universitas di Filipina itu lewat akun media sosial.
"Jadi saya itu sebenarnya dapat iklan di media sosial Tiktok, Facebook itu kira-kira sudah dari November (2023). Mungkin Karana saya lagi cari informasi tentang doktor, jadi iklannya pada masuk," ujar Loys, panggilan Aloysius saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Nelangsa Korban Penipuan Deka Reset, Tertipu Puluhan Juta Rupiah gara-gara Termakan Konten di Medsos
Berselancar di media sosial, Loys menemukan akun Instagram yang tertera kontak. Dia kemudian menghubungi kontak tersebut.
"Adminnya itu dimasukkan ke WhatsApp group, waktu itu masih angkatan 4, kemudian ada informasi ada seminar di (Hotel) Santika Bekasi," paparnya.
Loys mengatakan, Seminar Internasional mengundang pembicara yang merupakan salah satu pengajar di kampus Philipines Women University (PWU).
Selain itu, alumnus PWU angkatan pertama berjumlah tiga atau empat orang juga hadir dalam seminar tersebut.
Untuk meyakinkan program beasiswa tersebut benar adanya, Loys mengecek keaslian ijazah dari para alumnus PWU.
"Ada penyerahan ijazah yang alumni ini karena saya juga kerja di kampus kan, saya cek, ini sudah diakui belum ijazahnya, sudah disetarakan belum, ternyata sudah disetarakan," jelasnya.
Dari hasil pengecekan itu, Loys dan para korban lainnya yakin dengan adanya program beasiswa doktoral yang dibuka BTC.
Baca juga: Korban Penipuan Deka Reset Akui Tergiur Beli Mobil Bekas Taksi karena Lihat Konten di Media Sosial
Singkatnya, pada bulan Desember 2023, Loys pindah ke batch 5 karena calon mahasiswa batch 4 sudah mau kuliah.
Loys diminta untuk segera membayar pelunasan pada bulan Desember Rp 30 juta sebelum masuk harga normal pada Januari 2024 seharga Rp 60 juta.
"Sama dia diiming-imingi beasiswa, beasiswa parsial katanya, jadinya cuma bayar Rp 30 juta. Ya sudah jadinya karena lagi ada kesempatan saya bayar, toh lagi ada uangnya," ujar dia.
Sampai memasuki April 2024, perkuliahan tak kunjung terlaksana sehingga para korban menuntut pertanggungjawaban.
Akhirnya, Aloysius melaporkan BTC ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor registrasi LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Tak Hanya Jual Tiket Fiktif Coldplay, Mahasiswi di Jaksel Diduga Lakukan Penipuan Paket Umrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.