JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengacungi jempol seseorang yang merekam arogansi pengendara Toyota Fortuner bernama Pierre W G Abraham (53).
Video Pierre yang diketahui terlibat cekcok dengan pengendara lain di jalan itu viral di media sosial. Pierre marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video.
"Justru saya ingin angkat dua jempol pada korban yang justru lebih tepat disebut sebagai penyintas," ucap Reza kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2024).
Pertama, kata Reza, perekam sopir Fortuner itu sanggup melawan arogansi orang yang berbeda jenis kelamin, yaitu dari laki-laki yang notabene sering dianggap sebagai superior.
Kedua, si korban sanggup melawan keangkuhan dari orang yang menggunakan mobil yang bisa dikatakan lebih mahal dari mobil yang ia kendarai.
Ketiga, si korban mampu mengatasi inferioritasnya berhadapan dengan orang yang memakai simbol alat negara yang diidentikan sebagai simbol kekuatan, kekuasaan, pemegang supremasi, dan lainnya.
Seperti diketahui, Pierre menggunakan mobil berpelat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Belakangan, pelat dinas TNI ternyata palsu.
"Kemampuan korban pada tiga aspek itu, lebih tepat bila disebut bukan sebagai korban, melainkan penyintas," ucap Reza.
Dengan keberanian perekam video itu, Reza berharap ketika terjadi insiden serupa lainnya, masyarakat akan bisa terus berjuang agar bisa bergeser posisinya menjadi penyintas seperti pada kasus ini.
Baca juga: Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk
Kini Pierre harus menanggung konsekuensi atas perbuatannya. Ia akhirnya mengenakan baju tahanan usai videonya viral di media sosial.
Kejadian bermula saat Pierre marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video. Berawal dari situ, sederet pelanggaran hukum terungkap.
Pasalnya, Pierre sempat mengaku sebagai anggota TNI. Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham. Ucapan Pierre itu ternyata bualan belaka.
Nomor pelat dinas TNI yang ia gunakan itu palsu. Pierre ternyata juga bukan anggota TNI. Polisi akhirnya menangkap Pierre pada Selasa (16/4/2024).
Adapun Pierre dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.