JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap alasan mengapa mereka memeriksa kejiwaan seorang anak berinisial A (42) yang membacok ibunya, L (61).
Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena pelaku melukai tubuhnya sendiri.
"Karena ada luka-luka di tubuh berdasarkan keterangan saksi, pelaku lukai tubuhnya sendiri," ucap Hasoloan saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Polsek Cengkareng sudah mengirim surat ke RS Polri untuk memeriksa kejiwaan A.
Saat ini, Polsek Cengkareng masih menunggu jadwal pemeriksaan tersebut. A saat ini masih ditahan di Polsek Cengkareng.
Baca juga: Anak Bacok Ibu Kandung Pakai Pisau Daging di Cengkareng, Korban Dirawat Intensif
"Semua sesuai prosedur dilakukan pemeriksaan kejiwaan, sudah kita bersurat," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, A membacok ibunya karena tersulut persoalan ponsel.
Menurut Hasoloan, percekcokan ibu dan anak dipicu karena masalah hilangnya ponsel milik salah satu anggota keluarga yang dipinjam pelaku.
"Ada percekcokan antara pelaku dan korban. HP yang dipinjam pelaku hilang. HP tersebut milik dari saudara korban," kata dia.
Kala itu, A tak terima ibunya menagih ponsel yang hilang tersebut. Alhasil, pelaku yang naik pitam membacok sang ibu menggunakan pisau.
Baca juga: Anak Bacok Ibu di Cengkareng, Korban Sempat Dikejar Sebelum Dibacok di Depan Warga
"Dia marah HP tersebut ditagih (untuk dikembalikan). Hp tersebut dipinjam pelaku, namun ketika ditanya ibunya HP sudah hilang," kata Hasoloan.
Dia menyebut, A kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"(Terancam pidana penjara) lima tahun," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.