JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 22.288.355.510.
Informasi soal perbaikan hunian orang nomor satu di Jakarta itu tertuang dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) DKI.
Dalam Sirup LKPP, tertulis penganggaran dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta, dengan nama paket Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan
Tetapi besaran anggaran buat restorasi rumah dinas gubernur DKI itu disoroti karena dinilai terlalu besar.
Dibandingkan tahun lalu, perbaikan rumah dinas gubernur DKI senilai Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).
Artinya, nilai anggaran yang disediakan tahun ini untuk restorasi rumah dinas gubernur DKi naik hampir 10 kali lipat.
Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto menegaskan, besaran anggaran restorasi rumah gubernur DKI Jakarta itu menyesuaikan perencanaan.
"Iya besaran anggaran itu kan masih pagu. Itu nanti (habisnya untuk restorasi berapa) itu tergantung perencanaan," kata Heru saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Adapun mengenai anggaran restorasi rumah yang menelan dana mencapai Rp 22,28 miliar, Heru mengaku belum mengetahui secara merinci peruntukannya.
Namun, diprediksi anggaran terbesar yang keluar untuk konstruksi bangunan dalam restorasi rumah dinas Gubernur DKI.
Konstruksi bangunan yang akan dibangun itu yakni untuk protokoler dan ruangan anak-anak.
"Yang pasti konstruksi. Itu kan ada tambahan bangunan baru dan lalu perbaikan. Kalau buat bangunan induknya kan tidak boleh diubah," kata Heru.
Konsep desain
Heru mengatakan, restorasi rumah dinas orang nomor satu di Jakarta itu sampai saat ini masih dalam tahap perencanaan berupa konsep desain.
Konsep desain itu nanti akan dikonsultasikan kepada gubernur DKI atau sekretaris daerah.