JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 22.288.355.510.
Informasi soal perbaikan hunian orang nomor satu di Jakarta itu tertuang dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) DKI.
Dalam Sirup LKPP, tertulis penganggaran dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta, dengan nama paket Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.
Tetapi besaran anggaran buat restorasi rumah dinas gubernur DKI itu disoroti karena dinilai terlalu besar.
Dibandingkan tahun lalu, perbaikan rumah dinas gubernur DKI senilai Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).
Artinya, nilai anggaran yang disediakan tahun ini untuk restorasi rumah dinas gubernur DKi naik hampir 10 kali lipat.
Baru perencanaan
Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto menegaskan, besaran anggaran restorasi rumah gubernur DKI Jakarta itu menyesuaikan perencanaan.
"Iya besaran anggaran itu kan masih pagu. Itu nanti (habisnya untuk restorasi berapa) itu tergantung perencanaan," kata Heru saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Adapun mengenai anggaran restorasi rumah yang menelan dana mencapai Rp 22,28 miliar, Heru mengaku belum mengetahui secara merinci peruntukannya.
Namun, diprediksi anggaran terbesar yang keluar untuk konstruksi bangunan dalam restorasi rumah dinas Gubernur DKI.
Konstruksi bangunan yang akan dibangun itu yakni untuk protokoler dan ruangan anak-anak.
"Yang pasti konstruksi. Itu kan ada tambahan bangunan baru dan lalu perbaikan. Kalau buat bangunan induknya kan tidak boleh diubah," kata Heru.
Konsep desain
Heru mengatakan, restorasi rumah dinas orang nomor satu di Jakarta itu sampai saat ini masih dalam tahap perencanaan berupa konsep desain.
Konsep desain itu nanti akan dikonsultasikan kepada gubernur DKI atau sekretaris daerah.
"Kalau perencanaan selesai baru menyusun dokumen lelang. Kemudian tender pengawas," ucap Heru.
Heru menerangkan, tahapan perencanaan itu dilakukan selama tiga bulan, terhitung sejak Maret 2024.
Dengan begitu, perencanaan ditargetkan akan rampung pada Mei, atau paling telat awal Juni 2024.
"Perencanaan sudah. Selama tiga bulan ke depan. Kemarin sudah berjalan satu bulan," ujar Heru.
Untuk interior dan protokoler
Menurut Heru, besaran anggaran itu meliputi beberapa perbaikan konstruksi di dalam dan luar rumah dinas.
"Ini mau direstorasi interior dan eksteriornya, kemudian lanskap, dan ada penambahan bangunan protokoler," ujar Heru.
Terkait anggaran restorasi yang mencapai Rp 22,28 miliar, Heru menegaskan bahwa rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam cagar budaya.
Dengan demikian, restorasi itu membutuhkan anggaran yang besar karena akan diperbaiki secara spesifik.
"Bangunan cagar budaya itu semua spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda. Kalau dari sisi harga aja sebenarnya itu rumah memang rata-rata segitulah, per meter persegi sekian," ucap Heru.
"Misalkan katakan saja (rumah biasa itu) Rp 8 juta sampai Rp 10 juta per meter persegi (untuk perbaikan), kalau rumah jabatan pasti di atas itu. Nah, itu dikali sekian meter persegi, kira-kira gitu," imbuh Heru.
Bersamaan momen Pilkada
Heru menjelaskan, restorasi rumah dinas itu bukan dipersiapkan untuk gubernur DKI terpilih dalam Pilkada 2024 ini.
Hanya saja, rencana perbaikan rumah dinas gubernur DKI itu bersamaan dengan Pilkada 2024 yang akan digelar 27 Novemer.
"Ya kebetulanlah. Kalau nanti ada pejabat baru ya itu nanti ada gubernur baru dapati fasilitas baru. Pas," kata Heru.
Namun, Heru mengemukakan, tak menutup kemungkinan setelah restorasi itu akan ada masukan dari gubernur DKI soal kondisi rumah dinas sesuai kebutuhan.
"Kita biasanya kalau arsitek mendesain itu pasti akan konsultasi pada penggunanya. Itu kira-kira apa kebutuhannya. Apa kira-kira bisa diakomodir di dalam konsep perencanaan," kata Heru.
Anggaran disoroti
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Ida Mahmudah sebelumnya mempertanyakan soal besaran anggaran rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sekitar Rp 22,28 miliar.
"Saya belum tanya ke Pak Heru apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa?" ujar Ida saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).
Ia belum mengetahui keberadaan anggaran tersebut meski disebut telah tercatat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.
"Katanya ada di Citata anggaran. Saya malah belum tahu. Saya lupa kalau ada dianggarkan di Citata," ucap Ida.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/26/11523811/penjelasan-pemprov-dki-soal-anggaran-restorasi-rumah-dinas-gubernur-dki