JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Wijaya Kusuma menyerahkan barang bukti berupa video terkait dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi.
"Video lengkap dan video yang ada di YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert
Penyerahan barang bukti tambahan dilakukan bersamaan dengan pemanggilan Ipong ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Ia diperiksa terkait laporan terhadap Pendeta Gilbert.
Ipong menekankan soal video berdurasi lengkap yang ia berikan kepada penyidik.
Sebab, ia pernah mendengar klaim bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert berdasarkan video yang sudah dipotong-potong.
"Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap. Bukti sudah cukup, video sudah lengkap, tidak ada yang dipotong-potong," tegas Ipong.
Baca juga: Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama
Penyidik memberi Ipong 10 pertanyaan saat diperiksa sebagai pelapor.
Namun, ia enggan mengungkapkan isi pertanyaan tersebut.
Melalui keterangan dan barang bukti yang diberikan, Ipong berharap polisi menindak tegas kasus penistaan agama, terutama kasus yang ia laporkan.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan, Pendeta Gilbert dilaporkan oleh PITI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (25/4/2024).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2024.
Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
Ipong melaporkan Pendeta Gilbert dengan merujuk pada Pasal 156 A KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Laporan berdasarkan video berisi ceramah Pendeta Gilbert yang membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert.
Namun, ia tidak menyampaikan waktu pemeriksaan terhadap Penderita Gilbert dalam kasus dugaan penistaan agama itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.