JAKARTA, KOMPAS.com - Pendeta Gilbert Lumoindong telah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berkait dugaan penistaan agama yang ia lakukan.
Namun, Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Wijaya Kusuma tetap berkeberatan.
"Itu urusan mereka. Pokoknya, saya sebagai seorang mualaf, saya berkeberatan," tegas dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama
Sebelumnya, Senin (15/4/2024), Gilbert bertemu Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.
Ia juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.
Ipong melanjutkan, ia berkeberatan dengan hinaan terhadap agama yang dianutnya saat ini.
Menurut dia, apa yang dilakukan Pendeta Gilbert adalah penistaan agama.
"Jadi, agamamu agamamu, agamaku agamaku. Jangan mencampuri agama saya, saya keberatan di situ," ucap Ipong.
Oleh karenanya, Ipong berharap polisi dapat tegas menindaklanjuti laporannya terhadap Pendeta Gilbert.
Baca juga: Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert
Sebab, ia telah melampirkan sejumlah bukti pendukung saat membuat laporan.
Ia pun melengkapinya dengan bukti tambahan yang diberikan saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan permintaan keterangan oleh penyidik pada Selasa.
"Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap. Bukti sudah cukup, video sudah lengkap, tidak ada yang dipotong-potong," ucap Ipong.
Sebelumnya diberitakan, Pendeta Gilbert dilaporkan oleh PITI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (25/4/2024).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2024.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert
Ipong melaporkan Pendeta Gilbert dengan merujuk pada Pasal 156 A KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Laporan berdasarkan video berisi ceramah Pendeta Gilbert yang membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert.
Namun, ia tidak merincikan waktu pemeriksaan terhadap Penderita Gilbert dalam kasus dugaan penistaan agama itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.