JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru atas kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang dianiaya oleh seniornya pada Jumat (3/5/2024).
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kekerasan eksesif tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/4/2024).
Baca juga: Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior
Tiga orang tersangka itu adalah A, W, dan K yang juga merupakan taruna STIP.
Ketiganya terbukti ikut andil dalam peristiwa nahas yang menimpa Putu.
"Sehingga tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," sambung Gidion.
Tersangka berinisial A berperan sebagai orang yang memanggil Putu bersama keempat temannya untuk menuju toilet lantai dua.
Selain itu, A juga berperan sebagai pengawas selama tindak kekerasan itu terjadi di toilet.
Sementara tersangka W ikut menyerang Putu secara verbal dengan mengatakan 'jangan malu-maluin kasih paham'.
Sedangkan tersangka lainnya, K, menunjuk Putu paling pertama untuk dipukul oleh Tegar Rafi Sanjaya (21).
Saat itu, Tegar memukul Putu di bagian ulu hatinya sebanyak lima kali sampai lemas dan terkapar.
Saat terkapar, Tegar berusaha memberikan pertolongan dengan menarik lidah Putu.
Namun, ternyata hal itu justru berakibat fatal dan membuat kondisi Putu semakin parah.
Jalur pernapasan Putu menjadi tertutup hingga akhirnya tewas.
Saat digotong ke klinik kampus, nadi Putu sudah tidak lagi berdenyut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.