Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Kompas.com - 09/05/2024, 19:58 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberi pekerjaan kepada juru parkir (jukir) liar di minimarket yang keberadaannya saat ini disebut mulai ditertibkan.

Namun, rencana tersebut diragukan dapat bisa segera terwujud lantaran perlu dilakukan pengkajian secara komprehensif.

Tidak mudah

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menegaskan bahwa memberikan pekerjaan kepada eks jukir liar yang ditertibkan tidaklah mudah.

Baca juga: Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu Ferguso!

“Untuk juru parkir liar ini, harus komprehensif melihatnya. Jadi, ‘Oh ada juru parkir liar, harus ditertibkan, kita kasih pekerjaan’. Tidak semudah itu 'Ferguso'. Jadi, harus secara menyeluruh, diatur, dirancang,” ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Taufik menekankan, memberi pekerjaan untuk para pengangguran di Jakarta tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans), kata Taufik, masih kewalahan dengan jumlah pengangguran yang ada di Jakarta pada saat ini.

“Jadi, memang tidak semudah Itu mencarikan pekerjaan untuk orang di Jakarta. Jadi, saya kira, kemarin-kemarin pun Disnakertrans sudah kerepotan dengan jumlah pengangguran terbuka di Jakarta, selain memberikan workshop,” ujar Taufik.

Tak ada anggaran untuk beri kerja jukir liar minimarket

Taufik menyatakan, anggaran 2024 Disnakertrans tidak ada yang dialokasikan untuk memberikan pekerjaan bagi jukir liar di minimarket usai penertiban.

Baca juga: DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

“Buat workshop sih Disnakertrans sudah ada ya. Kemudian, ciptakan lapangan pekerjaan, ini dia untuk anggaran 2024, sudah dibuat, sudah jadi. Tapi, tidak ada untuk juru parkir, enggak ada secara khusus,” kata Taufik.

Kendati demikian, Taufik berujar bahwa nantinya bisa saja ada anggaran yang memang diperuntukan memberi pekerjaan jukir liar minimarket.

“Kalau nanti tahun 2025, coba kita lihat anggarannya, kita akan RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) untuk tahun 2025, untuk setiap komisi di pekan depan,” kata Taufik.

Oleh karena itu, Taufik menyarankan agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan aturan terbatas atau sementara untuk jukir liar minimarket.

“Bahwa di minimarket-minimarket bisa dibuka tempat parkir, (Pemprov DKI) bekerja sama dengan minimarketnya, dan kemudian ada orang yang resmi atau ditunjuk sebagai juru parkir,” ucap Taufik.

“Dia (jukir liar) keahliannya mengatur parkir, terus dikasih pekerjaan. Pekerjaan apa? Enggak semudah itu ferguso,” pungkas Taufik.

Jangan PHP

Baca juga: Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menantang Pemprov DKI, dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk membuktikan rencana memberikan pekerjaan jukir liar minimarket yang ditertibkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com