JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto mengungkapkan bahwa perempuan berinisial RJ (19) disekap dua pria berinisial AS (34) dan CA (29), usai membuka jasa layanan open booking online atau open BO di apartemen Kemayoran.
“Iya begitu (open BO). (Salah satu) tersangka ini sudah kenal dengan korban. Kenalnya juga dengan hal yang sama, open BO,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Pada pemesanan sebelumnya, AS kecewa karena RJ meminta bayaran lebih senilai Rp 100.000.
Oleh karena itu, AS berniat balas dendam. Pelaku memersan kembali jasa RJ di salah satu apartemen Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran
Tidak sendiri, AS mengajak temannya, yakni CA, yang berasal dari Kalimantan Barat untuk melancarkan aksinya.
“Jadi, niat pertama adalah mencuri karena dia (AS) kecewa, (akhirnya) balas dendam. Berniat mencuri ponsel dan uangnya (RJ) dengan cara dilakban dan diikat,” ujar Anton.
“Nah, kemudian setelah itu mereka (AS dan CA) mengambil barangnya dan uangnya (CA), kabur dari lokasi,” kata Anton melanjutkan.
Baca juga: Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran
Usai beberapa saat, CA yang dalam posisi mulut terlakban serta kedua kaki dan tangan terikat tali tambang berhasil melepaskan diri.
“(RJ) teriak dan kemudian terdengar oleh tetangga kamar,” ujar Anton.
Polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AS yang masih berada di lobi apartemen.
Sementara, CA berhasil melarikan diri. Tetapi, usahanya sia-sia karena pelaku berhasil diringkus di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.