JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto menghadiri panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Pengamatan Kompas.com, Hasto tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 10.01 WIB.
Hasto terlihat datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan ditemani tim pengacaranya.
Ia ditemani oleh sejumlah penasehat hukum dari Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat PDIP. Salah satunya, Ronny Talapessy. Selain itu , Hasto juga ditemani oleh pengacara pribadinya, Patra Zen.
Baca juga: Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir
Hasto terlihat menggunakan jas hitam dengan kemeja putih serta celana panjang berwarna abu.
“Dan sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum. Dan karena, kita negara hukum, bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik,” ujar Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, kader muda PDI-P Aryo Seno Bagaskara juga terlihat dalam rombongan.
Baca juga: Hasto Curiga Ada Orderan di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya
Berdasarkan informasi yang diterima kalangan wartawan, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo.
Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca juga: PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.