JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon setuju dengan permintaan Hotman Paris Hutapea yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim pencari fakta.
"Keluarga Vina setuju agar Bapak Presiden memenuhi rasa tuntutan keadilan dari rakyat untuk membentuk tim pencari fakta," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar) hanya berfokus pada Pegi dan tidak menindaklanjuti peran dua DPO lain yang dianggap fiktif.
Bagi Hotman, itu tidak akan cukup membongkar kasus Vina secara terang benderang.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Kasus Vina Cirebon Tak Akan Dapat Keadilan Hukum meski Pegi Dinyatakan Bersalah
Pasalnya, Hotman meyakini kedua DPO itu bukan fiktif, karena perannya dituliskan secara jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 dan 2017.
Karena itu lah, Hotman meminta agar penyidikan kasus Vina yang dilakukan Polda Jabar ditunda sementara.
"Kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina, berpendapat kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," kata Hotman.
Hotman menyarankan agar tim pencari fakta yang menyidiki kasus Vina berasal dari para ahli hukum pidana dari berbagai universitas.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Peran Dua DPO Kasus Vina Cirebon yang Dianggap Fiktif dan Dihapus
Bagi Hotman, hanya Jokowi yang dapat membantu kasus Vina agar bisa terbongkar secara benar.
"Kan tinggal presiden perintahkan kepada polisi stop dulu sementara, tunda dulu sementara, bentuk tim pencari fakta yang netral dari kalangan ahli pidana universitas. Sesudah tim pencari fakta ini bekerja, ditemukan sesuatu, baru dikasih ke tim penyidik untuk dilanjutkan persidangan," ujar Hotman.
Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.
Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.