JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengubah ketentuan dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang sekolah dasar (SD) tahun ini.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jalur prestasi tidak dibuka untuk PPDB jenjang sekolah dasar (SD). PPDB tingkat SD dibuka untuk jalur zonasi.
"SD sekarang sudah ditata bahwa ada penyempurnaan dikit. Kalau anak-anak SD tentu kalau satu RT, masuk zona prioritas 1, diterima otomatis," ujar Purwosusilo kepada wartawan saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (13/6/2024).
Setelah itu, kata Purwo, seleksinya berdasarkan zona prioritas 2, lalu berdasarkan usia siswa yang mendaftar.
Baca juga: Disdik DKI: 110.088 Siswa Diterima PPDB Jakarta Jalur Prestasi
"Ini bukan bicara jarak kilometer ya, tapi zona prioritas 2. Untuk SD yang RT pasti masuk, sisanya nanti akan bersaing dengan CPDB yang lain, termasuk dengan kelurahan yang berdekatan," tuturnya.
Purwo menuturkan, apabila ada siswa yang zona prioritasnya sama, maka akan dihitung berdasarkan tanggal lahir mereka. Prioritasnya, berusia tujuh tahun.
"Kalau sama-sama zona prioritas 2, berarti dihitung tahun, bulan, hari. Kenapa begitu? Karena di SD amanah PPDB itu dari usia," tutur dia.
Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak perlu melalui proses usia.
Baca juga: Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta Dibuka, Orangtua Murid: Agak Lemot Sistemnya
"Kalau SMP, SMA, SMK bukan usia dulu, jarak tempat tinggal, domisili CPDB dengan sekolah, jadi berbeda," imbuh dia.
Untuk diketahui, Disdik DKI Jakarta resmi membuka PPDB pada 10 Juni 2024. PPDB DKI Jakarta mencakup pendaftaran siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.