JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, salah satu sosok yang dipertimbangkan partainya untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024 adalah Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
“Setiap potensi calon dibahas, termasuk Kaesang,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam
Saat ditanya apakah semua potensi calon tersebut juga termasuk eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Zaki tak menjawab tegas.
“Mungkin,” kata Zaki.
Mengenai Anies yang telah mendeklarasikan diri maju dalam Pilkada Jakarta, Zaki tidak berbicara banyak.
Menurut dia, deklarasi Anies maju dalam pesta demokrasi Jakarta sah-sah saja sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“Sah-sah saja Mas Anies mau maju ke Jakarta,” tutur Zaki.
Sebagai informasi, nama Zaki menjadi salah satu dari tiga kader Partai Golkar yang menerima mandat untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Kemunculan Lawan Berat Setelah Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki: Sah-sah Saja...
Adapun dua nama lainnya adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil.
Dari ketiga nama itu, belum ada satu pun yang ditunjuk petinggi partai berlambang pohon beringin itu untuk menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Partai Golkar menempati posisi kelima dengan memperoleh 17.819 suara dalam Pileg 2024. Mereka kemungkinan mendapatkan 10 kursi.
Sementara, partai politik di Jakarta diperkirakan tidak akan bisa mengusung sendiri kandidat calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada DKI 2024.
Pasalnya, partai-partai peserta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024 tak ada yang memenuhi syarat minimal perolehan kursi legislatif.
Baca juga: Anies Resmi Umumkan Maju Pilkada Jakarta 2024
“Syarat pencalonan minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi atau memperoleh minimal 25 persen suara sah,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin (29/4/2024).
Merujuk pada hasil rekapitulasi Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, partai politik kemungkinan harus membentuk koalisi agar bisa mendaftarkan kandidat pada Pilkada November mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.