Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kompleks Pejambon Diintimidasi

Kompas.com - 11/03/2008, 18:24 WIB

JAKARTA, SELASA - Beberapa warga Kompleks Pejambon Jakarta Pusat mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum TNI AD. Intimidasi gencar dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga pada Mei 2007. "Provost mendatangi rumah satu per satu. Mereka secara intensif mendatangi, mengancam, dan memaksa pada Mei 2007. Mereka selalu mengatakan batas waktu kalian segini. Harus meninggalkan pada watu ini, dan lainnya," ujar Koordinator Warga Kompleks Pejambon, Ramlan, Selasa (11/3).

Dia mengungkapkan intimidasi kembali diterima pada 2 Agustus 2007. Intimidasi dilakukan oknum TNI AD yang dipimpin oleh dua orang perwira pertama berpangkat Letnan Satu dan lima anggota provost dari YONHUBAD agar warga segera meninggal rumah tersebut berdasarkan surat edaran No. SE/01/V/2007.

Pada 13 Februari 2007, Komandan Batalyon Hubad melalui surat No. B/41/II/2008 memerintahkan 89 kepala keluarga dengan 360 jiwa mengosongkan rumah mereka yang berada di Kompleks Pejambon, Jakarta. Warga diberi batas waktu hingga 24 Maret 2008. Namun, warga menolak untuk mengosongkan rumahnya. Menurut mereka, tanah yang ditempati saat ini merupakan tanah milik Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat, bukan milik TNI AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com