Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Unjuk Rasa Di PN Jakpus

Kompas.com - 10/09/2008, 10:48 WIB

JAKARTA, RABU- Ratusan buruh PT Rajabrana berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Karyawan perusahaan yang bergerak di bidang garment ini menuntut Pengadilan Niaga yang juga bertempat di lokasi yang sama dengan PN Jakpus untuk membatalkan putusan terhadap gugatan supplier perusahaan mereka PT Interling Rahpita yang dikabulkan Pengadilan Niaga pada tanggal 25 Agustus 2008 sehingga PT Rajabrana dinyatakan pailit.

Menurut Sekretaris Pekerja Nasional (SPN) Sarpangi, akibat putusan pailit tersebut, hak-hak karyawan berupa gaji sejak bulan Mei-Agustus 2008, uang THR serta Jamsostek terancam tidak dibayarkan. "Kami ya minta digagalkan putusan hasil Pengadilan Niaga supaya PT Rajabrana dinyatakan tidak pailit," ujar Sarpangi di depan PN Jakarta Pusat.

Saat ini, karyawan PT Rajabrana yang terancam hilang haknya berjumlah 4.500 orang. Unjuk rasa yang sudah berlangsung sejak kurang pukul 10.00 diamankan oleh tiga satuan setingkat kompi petugas kepolisian. Jumlah ini cukup banyak karena hari ini di PN Jakpus juga akan diselenggarakan sidang Habib Rizieq dan Munarman hingga sore. (LIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com