Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader PPP Kecewa, kantor DPP Diambil Alih

Kompas.com - 17/04/2009, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menamakan diri sebagai "Aliansi Kader PPP Menggugat" tak puas dengan hasil rapat pleno yang digelar di Kantor Sekretariat DPP PPP hari ini. Setelah menggelar jumpa pers di tempat Rapat Pleno DPP PPP di lantai 3, massa mengambil alih gedung tersebut.

Aliansi yang terdiri dari Angkatan Muda Ka'bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Gerakan Muda Penjaga Islam (GMPI), dan Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) itu melontarkan lima tuntutan. Pertama DPP harus bertanggung jawab atas perolehan suara yang hanya 5 persen. Kedua, DPP harus bertanggung jawab atas transparansi keuangan partai.

Ketga, DPP harus bertanggung jawab atas pembekuan sejumlah DPC dan DPW yang berpengaruh secara signifikan dalam perolehan suara. DPP tidak boleh membuat kontrak politik dengan partai manapun jelang pilpres ini sebelum digelar Muktamar Luar Biasa (MLB). kelima, harus segera dilaksanakan MLB secepatnya untuk menarik kembali simpati umat Islam

Menurut juru bicara jumpa pers, DM Yunus, yang menjabat sebagai Ketua Umum GPK, gugatan aliansi ini untuk mengoreksi segala masalah partai. "Telah terjadi aideologis di tubuh PPP, partai ini telah menyimpang sebagai partai Islam'" ujar Yunus.

Menurut yunus, para kader di aliansi kecewa karena para petinggi DPP di rapat pleno tadi tidak mengeluarkan statement kepada mereka. "Untuk itu, mulai malam ini kami mengambil alih tempat ini termasuk semua aset partai," kata Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com