Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan Pembuatan KTP Hanya Sehari

Kompas.com - 13/05/2009, 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat akan memberlakukan sistem layanan satu pintu untuk pembuatan dan perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP) mulai akhir tahun 2009.
"Sistem ini akan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan KTP," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mohammad Hatta, di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, warga hanya perlu mendatangi kantor catatan sipil dan mengurus segala dokumen di sana tanpa dipungut biaya apa pun. "Semua proses pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan pemohon akan dilakukan di Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat. KTP akan dikeluarkan pada hari yang sama," katanya.

Hatta berharap sistem ini mampu memberantas pungutan liar yang masih sering dilakukan oknum di tingkat RT dan kelurahan. Menurutnya, sistem ini juga akan mempermudah kantor catatan sipil memperbarui data-data warga. Ia menyatakan, pihaknya sedang menguji program baru tersebut.

Saat ini, warga yang hendak mengurus KTP harus melalui berbagai tahapan yakni mendapatkan surat keterangan penduduk dari RT/RW,  surat keterangan calon penduduk (SKCP) dari kelurahan. KTP diperoleh setelah masa berlaku SKCP berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com