Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prita Bentuk Ketidakprofesionalisme Jaksa

Kompas.com - 09/06/2009, 05:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM - Kasus Prita dinilai bentuk ketidakprofesionalisme aparat kejaksaan sehingga salah dalam menempatkan pasal terhadap kasus tersebut.

"Karena itu perlu reformasi dalam pemerintah dan institusinya," kata Calon Presiden Jusuf Kalla dalam diskusi publik bertajuk 'Capres Bicara Hukum' yang diselenggarakan Indonesian Legal Roundtable di Hotel Four Season Jakarta, Senin (8/6).

Dalam diskusi tersebut, JK menjawab setiap pertanyaan dari tiga panelis yaitu pakar hukum Todung Mulya Lubis, pakar hukum Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, dan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymukti di hadapan sekitar 200 undangan dari kalangan advokat, LSM, kejaksaan, Komisi Yudisial.

Dalam diskusi tersebut, Todung menanyakan kasus Ahmadiah kepada JK yang dianggap telah melanggar HAM karena adanya intimidasi terhadap pengikut Ahmadiah. Menurut JK, segala bentuk kekerasan yang dilakukan kepada pengikut Ahmadiah tidak dibenarkan dan telah melanggar hukum.

Namun untuk ajaran Ahmadiah itu sendiri, JK berpendapat bahwa ajaran tersebut telah melanggar ketentuan ajaran Islam sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan."Dalam agama ada aturannya dan tidak boleh dilanggar," ucapnya.

Todung juga menanyakan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus Priuk, Semanggi I dan II, Trisakti, dan lain-lain, yang tidak terselesaikan. Menurut JK, pemerintahan sekarang telah berusaha menangani kasus. Namun, langkah tersebut tertahan di pengadilan yang tidak bisa membuktikan adanya skenario besar terhadap kasus tersebut."Kasus HAM tentu dilanjutkan ke hukum dan itu perlu pembuktian," kata JK.

Ketika ditanya masalah UU syariah di daerah, JK mengatakan bahwa ajaran agama tidak perlu diatur dalam undang-undang seperti yang ada di beberapa daerah."Kita ada UU, PP, keppres, perda tetapi tetap yang tertinggi adalah Alquran dan yang memberikan sanksi pelanggaran adalah Tuhan bukan bupati," tegasnya.

Sedangkan panelis lain Hikmahanto menanyakan tentang pandangan JK terhadap UUD'45 yang saat ini di masyarakat terbagi menjadi tiga kelompok yaitu yang menginginkan UUD'45 dalam bentuk asli, menjalankan amandemen UUD'45 tersebut, serta perlu dilakukan amandemen kembali.

Menurut JK, posisinya lebih menginginkan agar UUD'45 diimplimentasikan karena telah merubah prinsip-prinsip dasar."Jika nanti perlu adanya amandemen lagi yah bisa saja," ucapnya. (C8-09)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com